ANALISIS DAMPAK
LINGKUNGAN ( AMDAL )
AMDAL merupakan suatu proses
dalam studi formal dengan
maksud untuk menganalisis
dampak lingkungan dari
suatu kegiatan/proyek dengan
bertujuan memastikan adanya masalah suatu dampak terhadap lingkungan yang di analisis pada tahap
perencanaan dan perancangan suatu
kegiatan/proyek sebagai pertimbangan bagi pihak yang terkait.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Industri
Tekstil
Sehubungan dengan
tugas
matakuliah softskill yang mewajibkan mahasiswa
untuk menganalisa mengenai AMDAL, kami
melakukan observasi atau penelitian limbah yang dihasilkan oleh industri tekstil ,yang berlokasi villa mutiara gading 1
blok b4 no17 Bekasi,Jawa Barat.
A.
Tujuan observasi / analisa
Adapun tujuan dari observasi ini yaitu :
ü
Mengetahui tentang AMDAL yang ada di sekitar industri/usaha.
ü
Mengetahui dampak yang dihasilkan dari proses industri/usaha.
ü
Meminimalisir dampak yang ada dilingkungan industri.
ü
Mengetahui cara mengatasi dampak yang terjadi.
ü
Mengetahui cara
mengolah limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
ü
Mengetahui cara
pembuangan limbah.
B.
Penanganan Limbah yang dihasilkan dari proses produksi
1.
Langkah
pertama untuk memperkecil beban pencemaran dari operasi tekstil adalah program pengelolaan
air yang efektif dalam pabrik, menggunakan :
- Pengukur dan pengatur laju alir
- Pengendalian permukaan cairan
untuk mengurangi tumpahan
- Pemeliharaan alat dan
pengendalian kebocoran
- Pengurangan pemakaian air
masing-masing proses
- Otomatisasi proses atau
pengendalian proses operasi secara cermat
- Penggunaan kembali alir limbah
proses yang satu untuk penambahan (make-up) dalam proses lain (misalnya
limbah merserisasi untuk membuat penangas pemasakan atau penggelantangan)
- Proses kontinyu lebih baik dari
pada proses batch (tidak kontinyu)
2.
Penggantian
dan pengurangan pemakaian zat kimia dalam proses harus diperiksa pula :
- Penggantian kanji dengan kanji
buatan untuk mengurangi BOD
- Penggelantangan dengan peroksi da
menghasilkan limbah yang kadarnya kurang kuat daripada penggelantangan
pemasakan hipoklorit
- Penggantian zat-zat pendispersi,
pengemulsi dan perata yang menghasilkan BOD tinggi dengan yang BOD-nya
lebih rendah.
3.
Zat
pewarna yang sedang dipakai akan menentukan sifat dan kadar limbah proses
pewarnaan. Pewarna dengan dasar pelarut harus diganti pewarna dengan dasar air
untuk mengurangi banyaknya fenol dalam limbah. Bila digunakan pewarna yang
mengandung logam seperti krom, mungkin diperlukan reduksi kimia dan pengendapan
dalam pengolahan limbahnya. Proses penghilangan logam menghasilkan lumpur yang
sukar diolah dan sukar dibuang. Pewarnaan dengan permukaan kain yang terbuka
dapat mengurangi jumlah kehilangan pewarna yang tidak berarti.
4.
Pengolahan
limbah cair dilakukan apabila limbah pabrik mengandung zat warna, maka aliran
limbah dari proses pencelupan harus dipisahkan dan diolah tersendiri. Limbah
operasi pencelupan dapat diolah dengan efektif untuk menghilangkan logam dan
warna, jika menggunakan flokulasi kimia, koagulasi dan penjernihan (dengan
tawas, garam feri atau poli-elektrolit). Limbah dari pengolahan kimia dapat
dicampur dengan semua aliran limbah yang lain untuk dilanjutkan ke pengolahan
biologi.
C. KESIMPULAN
Hasil dari pelaksanaan observasi atau analisa lingkungan pada sektor industri/pabrik dapat disimpulkan bahwa :
Hasil dari pelaksanaan observasi atau analisa lingkungan pada sektor industri/pabrik dapat disimpulkan bahwa :
1.
Pelaku usaha industri masih menganggap bahwa kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan masih dianggap beban yang memberatkan dari segi biaya.
2.
Keterlibatan dan kepedulian masyarakat di sekitar industri terhadap
pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan terhadap lingkungan yang dilakukan industri relatif masih rendah, masyarakat masih beranggapan
bahwa industri yang memberikan banyak bantuan dan menyerap banyak tenaga kerja disekitar memberikan suatu
keuntungan kepada masyarakat sekitar. Masyarakat tidak mempermasalahkan apakah industri tersebut memberikan dampak pencemaran lingkungan atau tidak.
D.
SARAN
Saran yang
diberikan yaitu perlu diadakannya sosialisasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas
Kebersihan tentang kewajiban pengelolaan dan
pemantauan lingkungan yang dilakukan industri dan keterbukaan informasi oleh
industri bersangkutan dengan memberikan dokumen pengelolaan lingkungan kepada pejabat setempat dan juga perlunya kesadaran masyarakat setempat untuk menjaga lingkungan setempat guna mewujudkan industri yang
berwawasan lingkungan dan agar lingkungan tetap terjaga keasriannya.